Alumnus UII Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Media Asing Soroti Penolakan IM

Tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual dilaporkan 30 perempuan kepada LBH Yogyakarta berkaitan dengan sosok alumnus UII berinisial IM.

Editor: Asytari Fauziah
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual 

EP ketakutan dosennya berbuat demikian dan melangkah mundur sembari berkata "Bagaimana pak tugas saya diterima apa tidak?"

"Tapi terdakwa diam saja tidak menjawab," imbuh Jaksa.

Terdakwa malah memandangi EP dan melemparkan senyum sehingga korban merasa tak nyaman dan izin pulang.

Namun izinnya ditolak dengan menarik tangan kiri EP.

"Sehingga terdakwa dan saksi korban bergeser kearah jendela pojok ruangan lalu terdakwa memegang bahu kanan korban sambil berkata "main di mana yuk".

"Saksi korban pun menolak," bebernya.

Terdakwa tetap berusaha menahan EP dengan memegang lengan kiri korban.

Lalu EP tetap berusaha untuk keluar ruangan namun terdakwa kembali memegang pipi kanan serta buah dada saksi korban EP.

Hal itu membuat EP kaget sambil berteriak "eh pak" lalu terdakwa tersenyum kembali.

Tak cukup di situ saja, EP dirangkul pinggangnya sembari ditepuk pantatnya oleh terdakwa.

"Saksi korban pun langsung keluar dan menghampiri rekannya yang tengah menunggu," sebut Jaksa.

Tak hanya itu, nilai mata kuliah yang diambil oleh saksi korban EP diberikan nilai E oleh terdakwa.

Terdakwa Syaiful Hamali ketika memasuki ruang sidang.
Terdakwa Syaiful Hamali ketika memasuki ruang sidang..

"Dari hasil observasi saksi ahli Psikolog saksi korban saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," tandasnya.

Sementara itu Tim Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Suhendra menilai banyak kejanggalan atas keterangan saksi.

"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaikan di luar logika," ungkapnya.

Suhendra mengungkap sebenarnya EP bisa saja berteriak saat itu namun tidak dilakukannya.

"Kemudian ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan" kata Suhendra.

"Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," tambahnya.

Suhendra mengungkapkan jika saksi berbohong karena tidak adanya tim pencari fakta.

"Apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan"

"Bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," pungkasnya. (Kompas.com/ Miranti Kencana Wirawan/ Miranti Kencana Wirawan/ Sosok.id/Seto Ajinugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Media Asing Sorot Penolakan Alumnus UII Terhadap Tuduhan Pelecehan Seksual" dan Diduga Oknum Dosen UIN Raden Intan Mesum, Pinggang Mahasiswinya Ia Rangkul dan Ditepuk Pantatnya

BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Media Asing Soroti Penolakan Alumnus UII atas Laporan Pelecehan Seksual: Saya Masih Dituduh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved