Alumnus UII Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Media Asing Soroti Penolakan IM

Tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual dilaporkan 30 perempuan kepada LBH Yogyakarta berkaitan dengan sosok alumnus UII berinisial IM.

Editor: Asytari Fauziah
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Well, Itu butuh bukti terlebih dahulu," demikian respons IM, "Saya tidak tahu kasusnya seperti apa."

IM kemudian menegaskan kalau dia masih merasa tidak bersalah.

Orang-orang yang menuduhnya dianggapnya tidak punya bukti yang jelas dan dia pribadi tidak memberi kesempatan untuk mengklarifikasi apa pun.

Dia juga menolak tuduhan kekerasan seksual yang dilaporkan dua orang perempuan di Melbourne.

"Jika (terjadi) di Melbourne, anggaplah saya telah melakukannya, izinkan saya bertanya kepada Anda, siapakah para korban ini?

Kedua, jika saya pernah melakukan dan bersalah atas hal-hal seperti itu, mengapa dia tidak segera melaporkannya kepada staf universitas atau ke polisi?" ujar IM.

Viral Siswi SMA Dapat Pelecehan Seksual dari Teman-temannya, Nikita Mirzani Berkomentar: Makin Gila

Salah satu wanita yang diajak bicara ABC di Melbourne mengatakan dia melaporkan tuduhannya kepada Universitas Melbourne melalui Program Komunitas Aman (Safer Community Program), dan sedang dalam proses mengajukan pengaduan resmi.

Seorang juru bicara dari Universitas Melbourne membenarkan telah dihubungi oleh dua alumnus yang membuat laporan tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa saat ini.

"Kedua alumnus itu... sedang disediakan layanan dukungan kenyamanan (untuknya) dan diyakinkan bahwa informasi lebih lanjut yang mereka beri kepada universitas akan diselidiki secara menyeluruh," kata juru bicara itu.

"Universitas juga telah menghubungi mahasiswa laki-laki (IM) dan menawarkannya dukungan dan bantuan."

Terdakwa pencabulan mahasiswi UIN Raden Intan, Syaiful Hamali ketika di persidangan kasusnya..
Terdakwa pencabulan mahasiswi UIN Raden Intan, Syaiful Hamali ketika di persidangan kasusnya.. (TribunMataram Kolase/Sosok.id)

Dosen UIN Raden Intan Lampung Diadili karena Lakkan Pelecehan Seksual

Lakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya, Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung bernama Syaiful Hamali harus berurusan dengan hukum.

Syaiful Hamali akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/7/2019), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap EP, mahasiswinya.

Syaiful Hamali dilaporkan atas tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswinya, EP saat mengumpulkan tugas di ruangannya.

Mengutip Tribun Lampung dan Kompas.com, Kamis (25/7/2019) aksi cabul Syaiful ia lakukan saat EP mengumpulkan tugas mandiri mata kuliah Sosiologi Agama II di ruang dosen.

 Tak Tahu Dibohongi, Selingkuhan Pablo Benua Areeya Jason Siapkan Baju Pernikahannya dengan Rey Utami

 Brigadir Rangga, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati & Dipecat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved