Berita Terpopuler
POPULER Kata Dokter Kejiwaan Soal Kelainan Fetish Kain Jarik, Bukan Sesuatu yang Bisa Disembuhkan
Kata dokter kejiwaan soal kelainan fetish, bukan sesuatu yang bisa disembuhkan.
TRIBUNMATARAM.COM - Kata dokter kejiwaan soal kelainan fetish, bukan sesuatu yang bisa disembuhkan.
Fetish biasa dimiliki oleh seseorang yang tertarik dengan benda-benda non seksual.
Misalnya, bagaimana seseorang merasa bergairah saat melihat sepatu berhak tinggi atau melihat celana dalam yang sedang dijemur.
Fetish disebut sebagai sesuatu yang wajar, mengingat hal ini adalah variasi dalam aktivitas seksual.
Umumnya, fetish dengan benda apapun tidak menjadi masalah selama tidak merugikan orang lain.
• Alumnus UII Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Media Asing Soroti Penolakan IM
“Kalau dalam istilah kesehatan mental ya, fetish tidak menimbulkan penderitaan dan tidak menimbulkan gangguan fungsi,” kata dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).
Namun Andreas mengatakan bahwa fetish bukanlah penyakit yang bisa disembuhkan.
“Fetish bukan penyakit yang bisa disembuhkan. Itu kan ketertarikan kita, (misalnya) oh saya suka yang lebih muda atau yang lebih tua, saya suka yang pakai seragam ini. Itu kan bukan suatu penyakit,” ujarnya.
Yang disebut gangguan

Untuk kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang, Andreas mengatakan menyebabkan kerugian bagi korban karena ada pemaksaan dan tidak adanya persetujuan.
Suatu kondisi disebut gangguan kalau sudah menimbulkan penderitaan dan gangguan fungsi.
“Dalam hal ini dia jelas sudah menimbulkan penderitaan, baik bagi dirinya, maupun orang lain. Yang kedua, dia membuat jadi gangguan fungsi, apa gangguannya? Ya itu sudah mengganggu relasinya dengan sesama manusia,” kata Andreas.
Pada kondisi tersebut Andreas menyarankan untuk mencari pertolongan psikiater atau psikolog agar bisa mengontrol gairahnya.
“Supaya dia berfungsi kembali untuk berelasi dengan orang secara aman dan nyaman,” ujar psikiater dari RS Eka Hospital Bekasi ini.
• Wali Kota Seoul Park Won Soon Tewas di Tengah Skandal Pelecehan Seksual, Tinggalkan Surat Maaf

Menurutnya, tidak tepat jika kita langsung menilai seseorang jahat atau tidak beretika hanya berdasarkan fetishnya.
"Mungkin dia pun menyadari ini sudah mengganggu dia tapi dia tidak tahu bagaimana cara mengendalikannya,” imbuhnya.
Fetish sebenarnya bisa diterapkan bersama pasangan dengan kesepakatan. Seperti saat sorang suami menginginkan agar sang istri memakai busana tertentu untuk saat berhubungan seksua. Bila sang istri menyetujuinya, maka fetish suami bisa dilakukan.
Sebaliknya, fetish tidak boleh dilakukan bila pasangan tidak memberikan izin.
“Ketika terjadi paksaan, enggak ada konsensual, ini bisa dibilang sesuatu yang enggak benar, itu yang jadi poin utamanya,” ucapnya.
• Viral Siswi SMA Dapat Pelecehan Seksual dari Teman-temannya, Nikita Mirzani Berkomentar: Makin Gila
Lalu bagaimana sebaiknya menyikapi fetish yang dimiliki pasangan? Menurut Andreas, sebaiknya hal ini dikomunikasikan.
“Komunikasikan tentang ini apa yang dimau oleh satu pihak dan pihak yang lain menerima atau menyetujui sampai sejauh mana,” kata Andreas.
Viral Twit Fetish Kain Jarik, Pihak Unair Buka Layanan Pengaduan Korban Gilang
Viral fetish kain jarik, pihak Universitas Airlangga buka pengaduan korban, ini kontak yang bisa dihubungi.
Sebuah twit viral menguak perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang mahasiswa bernama Gilang.
Gilang merupakan mahasiswa Universitas Airlangga yang belakangan diketahui sering melakukan pelecehan seksual pada korbannya yang didominasi pria muda.
• Wali Kota Seoul Park Won Soon Tewas di Tengah Skandal Pelecehan Seksual, Tinggalkan Surat Maaf
• Alumnus UII Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Media Asing Soroti Penolakan IM
Media sosial dihebohkan dengan unggahan akun @m_fikris di Twitter yang bercerita dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa di Surabaya.
Twit tersebut ditulis seseorang yang mengaku sebagai salah satu korban pelecehan. Di awal thread-nya, korban menulis Predator " Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.
Di unggahannya, korban bercerita jika pelaku memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.
Hal itu dilakukan dengan kedok ingin melakukan penelitian ilmiah. Jika permintaan tersebut tak dikabulkan, pelaku mengeluarkan ancaman.
Ada dugaan Gilang memiliki fetish membungkus orang lain dengan kain jarik yang menutupi seluruh tubuh korban.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 30 Juli 2020, fetish adalah kesenangan yang didapatkan seseorang sebagai respons objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual.
Orang yang memiliki sikap fetish membutuhkan objek dan benda tertentu di hadapannya, berfantasi seksual dengan objek tersebut, atau digunakan sebagai pasangan agar bisa meraih kepuasan seksual yang maksimal.
Memiliki fetish, hingga saat ini belum dimasukkan sebagai kelainan seksual dan hal ini juga bukanlah sesuatu yang jarang dimiliki seseorang.
Namun jika fetish yang dimiliki sudah membuat diri memaksa dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, maka hal itu perlu segera diobati dan mendapatkan tindak lanjut.
Sementara itu dalam twit nya, korban juga telah melaporkan pelecehan pelaku yang disebut berinsial G ke institusi tempat G kuliah.
"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," lanjut pemilik akun @M_fikris.
Dalam thread, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.
Twit itu direspons oleh sejumlah akun yang mengaku pernah menjadi korban G. Bahasan tentang G menjadi top trending twitter hingga Kamis malam.
Unair buka layanan pengaduan

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof Suko Widodo menjelaskan pihaknya masih melakukan investigasi tentang tuduhan aksi fetish tersebut.
"Kami sedang investigasi, yang pasti kami tidak akan melindungi aksi pelanggaran disiplin moral mahasiswa," ujar dia.
Dia juga mengaku masih belum berkomunikasi dengan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya semester 10 yang disebut sebagai pelaku kasus pelecehan seksual " Fetish Kain Jarik"
Tak hanya itu, pihak kampus juga belum bisa menghubungi pihak orangtua mahasiswa tersebut.
"Orangtuanya juga belum bisa dikonfirmasi, kami masih terus berusaha," ujar dia.
"Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi atas kasus ini, jika terbukti bersalah akan disanksi," kata Suko.
Sementara itu, pihak Fakultas Ilmu Budaya Unair mulai membuka layanan pengaduan jika ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana twit dari @M_fikris.
Pengaduan bisa disampaikan melalui help center Unair di nomor 081615507016 atau melalui surat elektronik helpcenter.airlangga@gmail.com.
"Fakultas Ilmu Budaya Unair juga membuka layanan konseling kepada para korban. Identitas korban akan dijamin kerahasiaannya," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima.
Pihaknya menegaskan menentang segala macam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun perundungan yang berbentuk fisik dan verbal.
"Kami juga akan terbuka menginformasikan perkembangan dugaan aksi pelecehan seksual ini," jelasnya.
Arimbi juga menegaskan, apapun bentuk kegiatan penelitian mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada pelecehan seksual, atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
"Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," jelas Arimbi. (Kompas.com/ Dian Reinis Kumampung/ Lusia Kus Anna/ Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit" dan "Menyoal Fetish Kain Jarik, Pelecehan Seksual yang Libatkan Mahasiswa di Surabaya".
BACA JUGA : Tribunnewsmaker.com dengan judul Kata Dokter Kejiwaan Soal Kelainan Fetish Kain Jarik, Bukan Sesuatu yang Bisa Disembuhkan.