Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pro Kontra Bantuan Tunai Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Karyawan Swasta, Disebut Diskriminasi

Santer wancana pemberian dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 pada karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta, namun timbulkan pro kontra.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Ilustrasi bantuan tunai pemerintah untuk karyawan dengan gaji di bawah 5 juta 

"Jadi negara tidak boleh melakukan diskriminasi," kata dia.

Sultan Jember Janjikan Sumbangan Rp 16 Miliar ke PMI, Bupati: Ternyata Bantuan Tidak Terealisasi

Apalagi ucap Said, karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukanlah salah karyawan tersebut.

"Yang salah adalah pengusaha yang nakal, bukan buruhnya.

Karena menurut Undang-Undang BPJS, yang wajib mendaftarkan buruh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pengusaha," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Taufiq Ahmad.

Taufiq mengatakan jika tak adik jika pemerintah hanya memberi bantuan pada 13,8 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal secara keseluruhan, jumlah buruh dan pegawai di Indonesia mencapai 52,2 juta orang.

"Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan dan kenapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar, semua merasa berhak kalau konteksnya pekerja," ujarnya.

Tak Efektif

Taufiq juga menilai, pemberian insentif kepada karyawan swasta tersebut berisiko kian meningkatkan kesenjangan masyarakat.

Pasalnya, dia menilai pemerintah tidak memperhitungkan besaran pengeluaran antar masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat (bantuan).

Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia.

Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.

Sementara, penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

Ngaku Bohong, Suami Kinem Sebut Terima Bantuan Rp 50 Juta: Beli Motor dan Sapi, Tidak Jadi Operasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved