Tolak Denda Saat Razia Masker, Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobilnya Adalah Masker

Seorang warga berinisial RT beradu argumen dengan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/9/2020).

Editor: Asytari Fauziah
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Ilustrasi sidang karena tak pakai masker 

Meski demikian, karena mereka tidak melakukan penelitian pada buff yang menggunakan bahan lain, maka temuan tersebut tidak harus dilihat secara spesifik.

"Masalahnya adalah bahan apa yang digunakan," kata Mitchell H Grayson, direktur Divisi Alergi dan Imunologi di Rumah Sakit Anak Nationwide di Ohio.

Sementara, ahli penyakit menular, Ravina Kullar mengaku memakai buff, namun bukan yang berbahan poliester.

“Buff itu terbuat dari kapas dan juga berlapis tiga. Jadi cukup efektif," kata Kullar.

Grayson mengungkapkan, untuk penggunaan sehari-hari masker kain dengan beberapa lapisan bisa berfungsi sama baiknya dengan masker bedah. (Kompas.com/ Kontributor Malang, Andi Hartik/ Editor : David Oliver Purba) (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Ngeyel dan Tolak Didenda".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobilnya Adalah Masker, Tak Mau Bayar Dendanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved