Berita Terpopuler
POPULER Dipinjami Uang Rp 145 Juta, Eko Bunuh Rekan Bisnisnya dengan Sadis, ATM Korban Dikuras Juga
Eko membunuh Yulia agar tak perlu mengembalikan uang pinjaman milik Yulia sebesar Rp 145 juta.
Itu permintaan saya," kata dia di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).
Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena telah membongkar kasus pembunuhan Yulia.
Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Pengusaha Rental yang Jasadnya Dibuang di Sumur Terkuak, Ternyata Direncanakan
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," kata Achmad Yani.
Sementara itu pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
(KOMPAS.com /Penulis: Labib Zamani | Editor : Khairina, Dony Aprian/ Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnis Secara Sadis".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnisnya dengan Sadis, ATM Juga Dikuras Tersangka.