Modus Baru Begal di Lumajang, Pelaku Libatkan Perempuan Sebagai Pancingan, Cari Korban via Sosmed
Berikut modus pelaku pembegalan di Lumajang. Pelaku mencari korbannya via sosial media.
"Mereka kemungkinan beraksi lebih dari satu kali, tapi kami masih mendalami nanti TKP-nya (tempat kejadian perkara) di mana saja," ujar Hery.
"Kami masih dalami karena mungkin ada kemungkinan di luar (Bekasi). Mereka mobile-nya tidak hanya di Bekasi saja tapi sampai ke Jakarta juga soalnya," imbuhnya.
Hery berujar, dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa beberapa dari mereka diringkus polisi di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan kemarin.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah aksi mereka di Jakarta juga sampai menewaskan korbannya atau tidak.
"Mereka ini selalu mobile. Saat mereka mobile itu mereka ketemu korban yang kira-kira bisa mereka kuasai hartanya ya mereka akan main di situ. Sasarannya bisa handphone atau motor," ujar Hery.
4. Terancam hukuman mati
Kombes Wijonarko memastikan bahwa ketujuh pemuda ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi terus menggali fakta sebab keterangan dari para tersangka soal insiden pembegalan sadis pekan lalu itu kerap berubah-ubah.
"Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan. Kita kenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP," kata Wijonarko.
Berikut bunyi Pasal 365 ayat 4 KUHP:
"Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam nomor 1 dan 3."
Nomor 1: "jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan."
Nomor 3: "jika masuk ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.".
(Surya.co.id/ Tony Hermawan) (Kompas.com/ Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Lumajang, Ajak Perempuan untuk Pancing Korbannya dan di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Penangkapan "Akatsuki 2018", Geng Pemuda Bekasi yang Begal dan Bunuh Korbannya"
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Modus Baru Begal di Lumajang, Pelaku Libatkan Perempuan Sebagai Pancingan, Cari Korban Lewat Medsos.