Kapal Selam KRI Nanggala Hilang Kontak
BN Serahkan Diri Setelah Unggah Status Tak Pantas Soal KRI Nanggala, Ketakutan Padahal Tak Viral
Gara-gara unggahan status soal tenggelamnya KRI-Nanggala-402, seorang pria di Balikpapan berinisial BN (50) kini harus berurusan dengan polisi.
Sebelumnya diberitakan, Aipda Fajar adalah personel kepolisian dari Polsek Kalasan yang ditangkap usai berkomentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan utara Bali.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021), dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Pastikan Oknum Polisi yang Komentar Negatif soal Tenggelamnya KRI Nanggala Diproses Pidana"
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan, Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," tutur dia.
Ada Indikasi Depresi
Polisi berinisial F ditangkap karena mengunggah makian soal kapal selam KRI Nanggala-402 yang sedang jadi sorotan publik saat ini.
Ia diringkus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Polda DIY.
Usut punya usut, F mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Mengutip dari Kompas.com, F ditangkap pada hari Minggu, 25 April 2021 malam.
Profesi F sebagai polisi itu dibenarkan oleh Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso.
Ia menambahkan, F merupakan seorang polisi berpangkat Aipda.
• Berharap Jenazah Heri Oktavian Ditemukan, Ibu Awak KRI Nanggala-402: Maafkan Semua Kesalahannya
• Putra Tercinta Gugur di KRI Nanggala-402, Ibu Kolonel Harry Ungkap Satu Harapan: Jenazah Ditemukan

F bertugas di Polsek Kalasan.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).