Punya Riwayat Penyakit, 3 Napi di Blora Tewas Setelah Pesta Minuman Dicampur Hand Sanitizer
Tiga orang napi di Blora tewas setelah pesta minuman dioplos hand sanitizer.
TRIBUNMATARAM.COM - Tiga orang napi di Blora tewas setelah minum campuran air, minuman ringan, dan hand sanitizer.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 21 Juni 2021.
Ketiganya merupakan napi di Rutan Kelas II B Blora.
Napi pertama berinisial AS.
Ia divonis hukuman 10 tahun atas kasus pelanggaran perlindungan anak.
Lalu, korban kedua berinisial RA.
• Heboh Puluhan Napi Wanita Oplos Minuman Rasa Jeruk dan Disinfektan, 20 Dirawat & 1 Meninggal Dunia
• Awalnya Diminta Memijat, Napi Narkoba Kabur setelah Penjaga Sel yang Dipijat Ketiduran

Dirinya merupakan narapidana kasus penganiayaan dan mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan.
Sementara napi ketiga berinisial MA.
Dirinya dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian.
Mereka bertiga memiliki riwayat penyakit.
• Nasib Ferdian Paleka setelah Dipenjara, Dibully hingga Ditelanjangi Napi Lain yang Geram
AS didiagnosa tetanus, RA memiliki riwayat stroke berkelanjutan.
MA mempunyai penyakit saraf dan paru-paru.
Berawal dari pembagian obat kesehatan
Kasus itu berawal saat Bagian Pelayanan Rutan membagikan obat-obatan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Obatan-obatan dimaksud, mulai dari vitamin, masker dan hand sanitizer