Fakta Oknum DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz Al Quran, Bukan Terganggu karena Aktivitas Ngaji
Berikut deretan fakta mengenai kasus oknum DPRD Pangkep tutup pintu rumah tahfiz al quran dengan membangun tembok.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Akhirnya tembok tersebut dibobol, tetapi setelah rumah warga bersangkutan selesai dibangun tembok tidak ditutup kembali.
Beredar berita sesumbar bahwa Amiruddin merasa terganggu dengan aktivitas mengaji anak-anak Tahfiz Quran.
Namun hal tersebut dibantah Amiruddin.
Kepada Irfan AB, Amiruddin beralasan merasa terganggu dengan anak-anak kecil yang sering bermain bola depan rumahnya, bukan terganggu aktivitas mengaji di rumah Tahfiz.
Disebutkannya, tanah kosong yang ada depan rumah Amiruddin dijadikan tempat main bola oleh anak Tahfiz, sehingga Amiruddin merasa terganggu.
Demikian juga pagar rumah milik Amiruddin disebutkan dijadikan tempat berjemur. Akhirnya Amiruddin merasa terganggu.
Akhirnya Amiruddin memutuskan kembali membangun tembok tersebut.
Warga pun sempat mendatangi rumah anggota DPRD Pangkep Amiruddin, Jumat (23/7/2021) malam.
Kedatangan mereka meninjau tembok yang dibangun di atas jalan setapak depan rumah legislator PAN tersebut.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan untuk mencari jalan keluar atas persoalan itu.
"Kami selaku Bhabinkamtibmas tentunya mengimbau warga untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan yang bisa berakibat gangguan khantibmas. Sehingga, kami menempuh jalur ke pihak kecamatan," kata Muh Rais.
Kasus Penembokan Lainnya
Tembok yang dibangun Nur Sayuti untuk menutup akses jalan di Kelurahan Perhentian (sebelumnya ditulis Penghentian) Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, telah dibongkar, Jumat (16/4/2021).
Pembongkaran tembok setinggi lebih kurang 2,5 meter itu dilakukan setelah perkara ini dibicarakan secara bersama.
Dalam hal ini, dilakukan musyawarah bersama Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo, Camat Marpoyan Damai Junaidi, Lurah Perhentian Marpoyan Hilda Suhanura, dan pihak terkait lainnya termasuk Sayuti.
Arry Prasetyo kepada Kompas.com mengatakan bahwa jalan yang ditutup tembok ini menjadi keluhan dari masyarakat.
"Penutupan akses jalan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Maka dari itu, kita bersama-sama di sini mengadakan rapat untuk mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan," ujar Arry.
Menurut Arry, kepolisian mengedepankan penyelesaian secara musyawarah win-win solution dan tidak membahas soal penegakan hukum.
"Kita duduk bersama di sini untuk mencari sepakat tanpa ada yang merasa dirugikan.
Penyelesaian ini kita lakukan secara musyawarah," kata Arry.
Dia mengatakan, mayoritas warga merasa keberatan dan terganggu dengan adanya penutupan jalan.
Karena jalan tersebut sudah 12 tahun digunakan umum.
Pada pertemuan tersebut, semua berharap tembok yang menutup seluruh badan jalan bisa dibongkar demi kemaslahatan orang banyak.
Kesepakatan pun didapat dari pertemuan itu, sehingga tembok dibongkar.
Pantauan Kompas.com, pembongkaran tembok dilakukan oleh warga bersama petugas kepolisian dan TNI.
Jalan tersebut kini sudah bisa dilewati kembali oleh warga.
Artikel lainnya terkait Makassar
(TribunTimur/ Tribunnews/ TribunMataram/ Kompas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/pintu-belakang-rumah-tahfiz-al-quran.jpg)