Fakta Oknum DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz Al Quran, Bukan Terganggu karena Aktivitas Ngaji
Berikut deretan fakta mengenai kasus oknum DPRD Pangkep tutup pintu rumah tahfiz al quran dengan membangun tembok.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.
"Iya memang di situ buntu jalanannya.
Cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang.
Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amir sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.
Hal ini tentu telah menyalahi aturan.
Meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amir.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar," katanya.
Baca juga: Pelaku di Mabes Polri & Katedral Makassar Tinggalkan Permintaan Maaf ke Orangtua, Ini Kata Pengamat
Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian dan membuat warga setempat prihatin dengan adanya penutupan fasum ini.
Mengingat akses tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
"Jadi begini, bangunan yang di tutupi oleh temboknya pak Amir ini bukan rumah tinggal.
Namun rumah Tahfiz ( Rumah Tahfidz Nurul Jihad ), di sana para anak yatim belajar agama.
Di pintu belakang rumah itu juga aksesnya anak panti kalau mau ke masjid kasihan.
Masa tidak ada rasa mendidikmu, apalagi kau seorang wakil rakyat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/pintu-belakang-rumah-tahfiz-al-quran.jpg)