Heboh Aturan Makan 20 Menit Saat PPKM Level 4, Berikut Respon Figur Publik: Emil Dardak Hingga Tompi
Kebijakan PPKM Level 4 yang mengatur makan di restoran maksimal 20 menit menuai pro kontra di masyarakat.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - PPKM level 4 menjadi sorotan publik.
Perlu diketahui, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Nah, ada satu peraturan di PPKM level 4 ini yang jadi sorotan warga.
Aturan yang dimaksud berkaitan dengan waktu makan di restoran.
Dalam PPKM level 4, warga boleh makan di restoran, namun waktunya dibatasi.
Batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 20 menit.
Baca juga: Perbedaan Ciri-ciri Daerah PPKM Level 3 & 4 Setelah Perpanjangan, Berikut Faktor yang Menentukan
Baca juga: Dikecam, DPR Terpapar Covid19 Difasilitasi Isoman di Hotel dengan Uang Negara, Dianggap Minim Empati

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menjelaskan, warung makan, PKL, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
"Kami sarankan selama makan karena tidak memakai masker jangan banyak berkomunikasi," saran Luhut seperti dikutip dari Kompas.com.
Sontak, kebijakan tersebut menjadi sorotan, termasuk para figur publik.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut komentar mereka:
Baca juga: Selalu Jadi Sasaran Saat PPKM, Pengusaha Mal Heran: Padahal Pasar dari Awal Pandemi Selalu Penuh
Tompi

Penyanyi yang juga berproresi sebagai dokter bedah plastik, Tompi, menyoroti respons netizen tentang aturan dine in atau makan di tempat yang dibatasi hanya 20 menit selama masa PPKM.
Tompi menganggap, netizen Indonesia memiliki kebiasaan bercanda termasuk peraturan dine in 20 menit yang akhir-akhir ini dibikin guyonan hingga meme.
Namun menurutnya, di balik kebijakan tersebut, ada tujuan yang jelas yakni untuk keselamatan bersama di masa pandemi Covid-19.