Isi Pledoi Juliari Batubara, Minta Divonis Bebas: Permohonan Saya, Istri dan 2 Anak yang Masih Kecil

Berikut isi pledoi yang dibacakan oleh Juliari Batubara, minta dirinya divonis bebas.

Editor: Irsan Yamananda
(DOKUMENTASI BNPB)
Juliari Batubara minta dirinya divonis bebas saat membacakan pleidoi. 

"Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," papar Juliari.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," pungkas dia.

Baca juga: Catatan Aliran Dana Korupsi Fee Bansos Tak Cuma Diterima Juliari, Nama Cita Citata Ikut Disebut

Diketahui Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Juliari: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya dari Segala Dakwaan".

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.

Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Paling Tinggi

Juliari juga sempat mengatakan penyesalan tertingginya.

Menurut Juliari, ia tidak mengawasi bawahannya secara ketat terkait realisasi program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal itu dia ungkapkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (19/7/2021).

"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," kata Juliari, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul: "Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi" .

Menurut Juliari, ia kurang engawasi kinerja para staf sehingga dia terjerat kasus korupsi.

"Sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini, Yang Mulia," imbuhnya.

Tak hanya itu, Juliari juga menyinggung soal  tata kelola keuangan negara.

Ia mengaku tak tahu soal hal tersebut ketika masih menjabat sebagai menteri.

Baca juga: Wakil KPK Tegaskan Eks Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Sudah Penuhi Syarat UU Korupsi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved