Isi Pledoi Juliari Batubara, Minta Divonis Bebas: Permohonan Saya, Istri dan 2 Anak yang Masih Kecil

Berikut isi pledoi yang dibacakan oleh Juliari Batubara, minta dirinya divonis bebas.

Editor: Irsan Yamananda
(DOKUMENTASI BNPB)
Juliari Batubara minta dirinya divonis bebas saat membacakan pleidoi. 

Juliari menyebutkan, pengawasan yang dilakukan yakni dengan melakukan rapat yang dijadwalkan secara teratur.

Serta inspeksi mendadak (sidak).

"Saya meminta laporan progres daripada penyaluran termasuk juga penyerapan anggaran.

Karena menurut saya ini yang paling untuk pertanggungjawaban pada atasan saya, yaitu presiden," ungkap dia.

"Kedua, saya sekekali kunjungan sidak juga yang mulia, ke bawah, ke beberapa daerah saya menyidak langsung, penyaluran distribusi daripada bansos kepada warga penerima manfaat," jawab Juliari.

Dalam perkara ini Juliari didakwa menerima uang Rp 32,48 miliar.

Jaksa menduga uang itu diterima Juliari terkait dengan pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam persidangan terungkap pula nama dua politisi PDI Perjuangan.

Juliari Batubara mengungkapkan pengawasan bansos di era dirinya kurang maksimal.
Juliari Batubara mengungkapkan pengawasan bansos di era dirinya kurang maksimal. ((Tribunnews/Herudin))

Dua orang yang dimaksud yaitu Herman Hery dan Ikhsan Yunus.

Keduanya diduga dilibatkan Juliari dalam menunjuk perusahaan yang akan menjadi vendor penyedia paket bansos Covid-19.

Juliari juga diduga meminta fee sebesar Rp 10.000 pada tiap paket bansos dari perusahaan penyedia.

Artikel lainnya terkait Juliari Batubara

(Kompas/ Tatang Guritno)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved