Polri Ungkap Hasil Interview dengan Dokter yang Periksa 3 Koban Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur
Polisi mengungkapkan hasil wawancara dengan dokter yang memeriksa 3 anak terduga korban rudapaksa ayah kandung.
TRIBUNMATARAM.COM - Berikut update terbaru terkait kasus ayah diduga rudapaksa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Rupanya, ada bukti peradangan yang dialami tiga terduga korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Asistensi Mabes Polri.
Bukti itu mereka dapatkan seusai mereka menemui seorang dokter di Rumah Sakit Vale Sorowako.
Terkait bukti tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono angkat bicara.
Menurutnya, tim melakukan wawancara pada 11 Oktober 2021.
Baca juga: Cari Fakta Baru Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA: Tak Bisa Kami Beberkan
Baca juga: Minta Polisi Dukung Ibu Korban Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur, Ketua DPD PKS: Jangan Diviktimisasi

Dari wawancara tersebut, ditemukan keterangan terkait peradangan tersebut.
Menurut sang dokter, peradangan terjadi di alat vital ketiga terduga korban.
“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Rudi menambahkan, interview dilakukan terhadap dokter anak bernama Imelda.
Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras
Imelda merupakan orang yang melakukan pemeriksaan pada ketiga terduga korban pada 31 Oktober 2019.
Dari informasi Imelda, ketiga korban kemudian diberi obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.
“Hasil interview disarankan pada orangtua korban dan juga pada tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan,” ucap dia.
“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” kata Rusdi.
Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.
Rusdi mengungkapkan, awalnya ibu korban telah sepakat melakukan pemeriksaan hari ini di Rumah Sakit Vale Sorowako.
Rumah sakit itu dipilih sendiri oleh RS sebagai ibu korban.
Tapi tiba-tiba, pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan oleh RS dan pengacaranya.
“Dengan alasan anaknya takut trauma,” ucap Rusdi.
Adapun Tim Asistensi Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan perkara dugaan pemerkosaan.
Baca juga: Minta Polisi Buka Lagi Rudapaksa di Luwu Timur, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi pada Kekerasan Anak
Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).
Desakan publik agar pihak kepolisian segera melakukan penanganan perkara muncul setelah cerita dari ibu korban diunggah di situs web Project Multatuli.
Pada reportase itu, ibu terduga korban menceritakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban dan dilaporkannya pada tahun 2019 dihentikan oleh Polres Luwu Timur.
Adapun Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.
Pihak kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polri Temukan Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur".
Ibu Korban Klaim Ada Petunjuk Baru
Kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2019 silam.
Terduga korbannya adalah 3 orang anak di bawah umur.
Sementara terduga pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.
Kini, kasus tersebut kembali mencuat ke publik.
Mengingat polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan rudapaksa itu.
Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras
Baca juga: Ayah yang Dituduh Istrinya Rudapaksa Ketiga Anak Kandung di Luwu Buka Suara, Mengaku Takut

Pihak berwajib diminta untuk membuka kembali kasus tersebut.
Sementara itu, Kepolisian resor Luwu Timur telah mendatangi rumah RS,
RS merupakan pelapor atau ibu dari 3 orang anak yang diduga menjadi korban.
Kunjungan itu dilakukan untuk menjemput bukti baru.
Baca juga: Pejabat & Politikus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Dikabarkan Berakhir Damai, KPAI: Tindak Pidana Berat
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora.
Ia melakukannya setelah tahu adanya informasi yang beredar bahwa pelapor memiliki bukti-bukti, namun bukti baru yang dimaksud belum diserahkan pelapor.
“Pada Jumat (08/10/2021) kami mendatangi rumah RS, disana kami berbincang-bincang dan menyampaikan ke RS bahwa kalau memang ada bukti-bukti baru yang dimiliki kami akan melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari,” kata Silvester saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru".
Bukti baru dugaan kasus pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung
Menurut Silvester, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri adalah penyelidikan yang dilakukan secara serius sehingga pihaknya mempersilahkan RS untuk menyerahkan bukti-bukti baru.
“Kami menunggu bukti-bukti yang akan disampaikan oleh ibu RS, dari percakapan kami dengan RS bahwa bukti tersebut akan dibawa pada hari Selasa (12/10/2021) pekan depan, kita tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti akan diproses bagaimana apakah ini bisa dijadikan bukti untuk upaya penyelidikan kedepannya,” ucap Silvester.
Silvester mengatakan RS sangat bersyukur dan gembira atas kedatangan kami dari Polres Luwu Timur.
“Saat berbicara dengannya, RS sangat percaya atas penyampaian kami bahwa Polri tetap menjunjung azas profesionalitas dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana dan ini kita tahu bersama bahwa ini adalah kasus anak yang sangat menjadi perhatian publik sehingga kami tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan atau tidak serius,” ujar Silvester.
Kasus dihentikan polisi karena tak cukup bukti
Sebelumnya diberitakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali membuka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Bali, Orangtua Curiga Bekas Merah di Leher Korban
Kasus ini sudah dihentikan penyelidikannya oleh Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan karena dianggap tidak cukup bukti.
"Kami minta Polri mengambil alih dan melanjutkan proses perkara ini," ucap tim penasehat para korban, Rezky Pratiwi saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Makassar, Kamis (7/10/2021) malam.
Artikel lainnya terkait rudapaksa
(Kompas/ Tatang Guritno)