Deddy mengungkapkan, saat menjadi korban penipuan yang pertama dan kedua, ia sempat dimediasi dari kepolisian dengan dua narapidana itu untuk pengembalian kerugian uang.
Namun, mediasi menjadi gagal lantaran untuk kali ketiga pada Agustus 2021, narapidana kasus narkoba lainnya justru berusaha menipunya lagi dengan modus yang sama.
“Lha kok saya dibegitukan lagi oleh warga lapas,” kata Deddy.
Kejadian penipuan ketiga itu membuat Deddy merasa menjadi target oleh seseorang.
Apalagi, dua kali sebelumnya pelaku berhasil menipunya hingga mengakibatkan kerugian Rp 41 juta.
Ia berharap polisi tidak mengungkap pelaku utamanya saja, tetapi juga mengungkap jejaring lain yang bekerja sama dengan narapidana sehingga bisa menipu banyak warga.
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan & Penipuan David Noah, Polisi Minta Klarifikasi Pelapor
“Kalau hanya pelakunya saja maka jaringannya tidak jera.
Saya harap secara keseluruhan diungkap, mulai dari pelaku hingga penadah,” kata Deddy.
Korban diduga banyak
Dedy menyebutkan, sejatinya banyak pengusaha di Kota Madiun yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama.
Hanya saja, mereka enggan melaporkan ke polisi.
“Informasinya di kepolisian sudah ada lima korban yang sudah melapor.
Pelapor dari luar Madiun ada dua (Kalimantan, Tuban, dan Tulungagung).
Sementara di Madiun ada dua, saya dan rumah makan Omah Cabe,” kata Deddy.
Deddy menceritakan, penipuan yang menimpa dirinya bermula saat ada pesanan barang melalui chat WhatsApp di tokonya tanggal 19 Juni 2021.