Iuran BPJS Kesehatan Naik
5 Hal yang Wajib Diketahui Soal Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Denda Hingga Pertimbangan Kenaikan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah corona tentu membuat kaget, ini dia 5 hal yang wajib diketahui soal naiknya iuran termasuk pertimbangan.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
2. Denda
Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) membawa poster berisi tuntutan saat unjuk rasa tarif BPJS Kesehatan di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi massa tersebut menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan dan mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayananan dan pengelolaan jaminan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama.
Adapun besaran denda adalah lima persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa atau prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan:
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Saat Pandemi, Tentang Putusan Pengadilan Hingga Kehilangan Nalar
- Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan
- Besar denda paling tinggi Rp 30.000.000
- Sementara itu, untuk tahun 2020, denda hanya dibebankan sebesar 2, 5 persen saja dengan ketentuan yang sama.