Kontroversi UU Cipta Kerja
SAH Jokowi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, Jubir Presiden : Ini untuk Rakyat
Di tengah arus protes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.
TRIBUNMATARAM.COM - Di tengah arus protes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.
Omnibus Law UU Cipta Kerja akhirnya diterbitkan setelah menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Meski sebelumnya, perubahan pada draf UU Cipta Kerja juga dipermasalahkan, Jokowi tampaknya tak menghiraukannya.
Baca juga: Link Download Omnibus Law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 Terlengkap, Bisa Diunduh di Sini
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku : Kalau Tidak Puas, Bisa Gugat ke MK
Beleid sapu jagat tersebut telah diberi nomor sebagai UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Jokowi menandatangani pada Senin (2/11) kemarin dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 menjadi UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Selasa (3/11).
Beleid yang menyatukan revisi sejumlah UU itu diklaim akan menarik investasi masuk ke Indonesia. Sehingga nantinya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. "Cipta Kerja ini untuk rakyat dan masa depan Indonesia," terang Fadjroel.
Meski begitu, terdapat sejumlah penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah penilakan dari kalangan buruh dan mahasiswa.
Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi menolak UU yang dianggap akan berdampak negatif bagi buruh.
Selain itu buruh juga akan mengajukan uji materiil dan uji formil UU yang disebut omnibus law itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Link Download UU Cipta Kerja
Link download Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja selengkapnya.
Setelah sempat menuai kontroversi, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR akhirnya terbit.
Meski sebelumnya draf UU Cipta Kerja yang dinilai mengalami perubahan juga menuai kontroversi, tak menghalangi terbitnya UU Cipta Kerja.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku : Kalau Tidak Puas, Bisa Gugat ke MK
Baca juga: Jumlah Halaman UU Cipta Kerja Kembali Berubah, KSPI Sebut DPR Memalukan hingga Seperti Sinetron
Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja meski selama ini banyak unjuk rasa menolak beleid tersebut.