Penanganan Covid
Buntut Program Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah Pak
Program Ganjar Pranowo, Jateng di Rumah Saja, dikritik. Bupati Banyumas dapat karangan bunga bertuliskan "ora obah ora mamah, pak."
Hal ini dilakukan untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.
2. Toko/Mall dan Pasar Tutup
Selama gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan, seluruh tempat keramaian akan ditutup.
Adapun daftar tempat yang ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, di antaranya:
- Penutupan car free day;
- Penutupan jalan;
- Penutupan toko/mall;
- Penutupan pasar;
- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi;
- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu);
- Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event, dan lainnya).
3. Pengecualian untuk sektor esensial
Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku untuk semua komponen masyarakat.
Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu:
- Kesehatan;
- Kebencanaan;
- Keamanan;
- Energi;
- Komunikasi dan teknologi informasi;
- Keuangan;
- Perbankan;
- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;
- Perhotelan;
- Konstruksi;
- Industri strategis;
- Pelayanan dasar;
- Utilitas publik;
- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
• Sudah Berduka Bapak Meninggal karena Covid Malah Dipersulit Petugas, Sampai Makam Jenazah Tertukar
4. Gelar Operasi Yustisi
Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, akan diadakan operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di Jawa Tengah.
Pertama, operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing
Kedua, mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatmen) dan promosi kesehatan.
5. Penurunan tingkat kasus kematian
Untuk mendorong penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Ganjar mengimbau:
- Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICY untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT)
- Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat bagi warga yang menderita Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel.
Selengkapnya, SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 dapat Anda unduh di sini.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Program Ganjar, Jateng di Rumah Saja Dikritik Lewat Karangan Bunga, Bertulis Ora Obah Ora Mamah.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Program Jateng di Rumah Saja Diprotes, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah Pak.