Menilik Harta Kekayaan Nurdin Abdullah yang Capai 51,3 Miliar, Kenapa Masih Terima 'Uang Panas'?
Ditetapkannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi cukup mengejutkan publik.
TRIBUNMATARAM.COM - Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, padahal harta kekayaan Gubernur Sulsel capai Rp 51,35 miliar.
Ditetapkannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi cukup mengejutkan publik.
Pasalnya, Nurdin Abdullah adalah peraih penghargaan antikorupsi .
Kini, ia malah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Nurdin yang ditangkap di rumah dinas di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari, diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 51,35 miliar berdasarkan data yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilihat Kompas.com dari elhkpn. kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021), Nurdin terakhir kali melaporkan LHKPN pada 29 April 2020 untuk laporan periodik 2019.
Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.
Baca juga: Raih Penghargaan Antikorupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kini Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan Ditangkap KPK, Berikut Profilnya yang Mentereng, Pernah Dapat Penghargaan
Adapun luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Jika ditotal, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Selain itu, Nurdin mengklaim hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Lebih lanjut, Nurdin mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas. Angka itu setara kas senilai Rp 267,4 juta.
Nurdin juga diketahui memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Di samping itu, Nurdin mengklaim mempunyai utang sebesar Rp 1.250.000.
Apabila ditotal, harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.
Dalam perkara ini, KPK turut menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) serta Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER).
Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Agung Sucipto disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Profil Nurdin Abdullah
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar.
Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Baca juga: 39 Tahanan KPK Divaksin, Termasuk Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19 Jabodetabek Julari Batubara
Baca juga: Wakil KPK Tegaskan Eks Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Sudah Penuhi Syarat UU Korupsi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim satgas KPK.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Hal ini lantaran tim satgas KPK masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
Profil Nurdin Abdullah
Di luar dari masalah tersebut, Nurdin Abdullah punya karier dan pendidikan mentereng. Punya gelar pendidikan tertinggi, professor.
Nama lengkapnya Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah M Agr.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Beri Sepatu Bekasnya untuk Paskibraka Sulawesi Selatan, Ada Alasan Khusus?
Pria ini kelahiran di Pare Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963, adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.
Kini berusia 58 tahun.

Pada Juni 2018, Nurdin Abdullah bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023.
Nurdin Abdullah adalah Bupati Kabupaten Bantaeng periode 2008 hingga 2013 dan periode 2013 - 2018.
Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan Gegara Cuitan Kemanusiaan Ustaz Maaher, KPK: Katanya Terbuka Kritik
Pada Mei 2015 Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.
Pada 15 Agustus 2016, Ia mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Indonesia Joko Widodo.
Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.
Nurdin Abdullah merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng ( Butta Toa') dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.
Sedangkan ibunya dalam keseharian menjadi ibu rumah tangga (IRT) dan berasal dari Soppeng. Ia menikah dengan Ir Hj Liestiaty F Nurdin M Fish pada tanggal 11 Januari 1986 dan telah dikaruniai 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki.
Saat ini, Nurdin dan keluarga tinggal di Perumahan Dosen Tamalanrea, Sulawesi Selatan.
Selama menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin tinggal di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng Jalan Gagak, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah adalah Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada tahun 1991.
Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Nurdin dikenal sebagai seorang akademisi, dan pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta.
Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.
Terakhir ia memilih dunia politik dan mengabdi kepada masyarakat sebagai Bupati Bantaeng dua periode berturut-turut hingga tahun 2018.
Karier Nurdin Abdullah baik itu di bidang pendidikan, bisnis ataupun pemerintahan dinilai cemerlang oleh karena itu tak heran jika Nurdin hingga kini mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.
Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan.
Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal pada tanggal 27 Juni 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak, 1.867.303 suara, mengungguli tiga orang pesaingnya.
(Kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya) (TRIBUNTIMUR)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Kekayaan Rp 51,35 Miliar"
dan Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BIODATA Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Diberitakan OTT KPK Bareng Pengusaha, Pendidikan Mentereng
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Juragan Tanah dengan Kekayaan Capai 51,3 Miliar, Kenapa Nurdin Abdullah Masih Terima 'Uang Panas'?